Wuih Bayar Pajak Bisa Sambil Rebahan Di Rumah Aja, Begini Cara Urusnya

Erwan Hartawan - Minggu, 6 Desember 2020 | 10:00 WIB
GridOto.com
Ilustrasi. Denda pajak kendaraan bisa sambil rebahan di rumah

Baca Juga: Ditunggu Sampai 23 Desember 2020 Besok Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Siapin KTP, STNK dan BPKB

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak melalui cara ini adalah tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

"Pajak online ini hanya untuk yang satu tahunan saja, selain itu pemilik kendaraan juga tidak punya tunggakan pajak lebih dari satu tahun," tuturnya.

Sedangkan, bagi pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan pajak atau yang pajaknya bersamaan dengan ganti STNK harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

"Kalau yang lima tahunan harus langsung ke Samsat induk, karena akan ada cek fisik kendaraan," ucapnya.

Baca Juga: Asyik! Gak Perlu Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini, Berlaku di 16 Provinsi Ini

Herlina pun menyarankan, di tengah pandemi Covid-19 ini pemilik kendaraan memanfaatkan pembayaran pajak secara daring sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk.

Hal ini salah satunya untuk mencegah adanya kerumunan guna menekan penyebaran virus Corona.

"Pembayaran pajak secara online lebih disarankan, kami juga memberikan alternatif untuk membayar pajak di gerai-gerai Samsat yang sudah ada," katanya.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor Samsat,” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat, Begini Caranya"

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular