6. Bioskop Boleh Buka
Dengan diberlakukannya PSBB transisi, kini bioskop di Jakarta telah boleh kembali beroperasi.
Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.
Antartempat duduk minimal 1,5 meter.
7. Larangan Aktivitas RTH Dan RPTRA
Anak-anak berusia 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dilarang beraktivitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama PSBB masa transisi.
Alat permainan dan kebugaran di RPTRA juga dilarang digunakan.
Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Tilang Elektronik Tetap Berlaku? Begini Kata Polisi
8. Aturan Ganjil Genap
Selama masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem ganjil genap.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Joni Lono Mulia |