MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah masih dikucurkan kepada masyarakat untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Cukup input nomor KTP untuk tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta caranya mudah dan tidak perlu tanya ke bank dulu.
Bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via BRI, Anda hanya perlu login eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih
Baca Juga: Paket Internet 50 GB Dibagikan, Bikers Nyaman Belajar Jarak Jauh
Selain dengan login eform.bri.co.id/bpum, Anda juga akan mendapatkan pesan singkat (SMS) sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM.
Setelah mendapatkan informasi tentang penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020, Anda harus segera mencairkan dana BPUM tersebut.
Di dalam artikel ini, terdapat pula cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bank Himbara.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via BRI di bulan Desember 2020:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020?
Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui BRI, Anda hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro, kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.
Baca Juga: Asyik Mahasiswa Bakal Dapat Kuota Gratis 50 GB, Uang Bensin Lancar 3 Minggu
Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Lantas, jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara, apa yang harus dilakukan?
Baca Juga: Hore! BLT Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer, DP Motor Baru Aman Nih!
Anda tidak perlu khawatir jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara tersebut.
Hal itu dikarenakan Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Bakal Ganti Bantuan Sembako Jadi Uang Tunai Tahun 2021, Cicilan Motor Pun Lancar
Untuk diketahui, ketiga bank Himbara yang mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM
Terdapat berbagai alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini padahal sudah mendaftarnya.
Ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat yang ditentukan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Bakal Ganti Bantuan Sembako Jadi Uang Tunai Tahun 2021, Cicilan Motor Pun Lancar
Satu di antaranya adalah Anda pernah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bank.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan, BLT UMKM memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."
"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya.
Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Buka Bengkel Tambal Ban
Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."
"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM:
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Lanjut Tahun Depan, Asyik Bisa Buat Lunasin Motor Kredit
1. WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
3. Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta untuk UMKM ada batas masa berlakuknya.
Apabila setelah mendapat SMS dari BRI tidak segera dicairkan maka akan hangus.
Batas masa berlakuknya maksimal 3 bulan sejak terima SMS.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember via BRI, Melalui Login eform.bri.co.id/bpum.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR