Baca Juga: BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih
Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.
"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.
Cara mengecek
Baca Juga: Asyik! Pemprov DKI Bakal Ganti Bantuan Sembako Jadi Uang Tunai Tahun 2021, Cicilan Motor Pun Lancar
Berikut ini beberapa website untuk mengecek status guru. Penerima BSU Kemenag wajib terdaftar pada laman-laman berikut:
- Siaga: https://www.siagapendis.com/
- Emis Madrasah: http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/?content=pencarian
- Simpatika: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home
Untuk mengecek data guru, cukup dengan memasukkan nama. Pada laman Simpatika, selain nama, bisa juga mengecek dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan nama kota.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR