Gratis Denda Pajak Kendaraan Sampai BBNKB, Ada Banyak Diskon Juga

Galih Setiadi - Rabu, 9 Desember 2020 | 10:10 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi. Denda pajak kendaraan sampai BBNKB dihapus, ada banyak diskon juga bro!

Selain itu, diskon pajak kendaraan juga berlaku untuk tunggakan tahun ke-5.

Pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun ke-5 dikurangi 100 persen.

Bikers juga disuguhkan dengan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor nih.

Adapun diskon BBNKB ini berupa pengurangan sebesar 2,5 persen dari Pokok Bea Balik Nama I.

Baca Juga: 14 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Desember 2020, Buruan Dicek Daerah Bikers Termasuk Gak?

Untuk syaratnya, simak 4 poin di bawah ini ya bro.

  • Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
  • Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
  • Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;
  • Berlaku mulai 1 Agustus 2020 sampai dengan 23 Desember 2020.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tetap Harus ke Samsat, Ini Alasannya

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular