Gratis Denda Pajak Kendaraan Sampai BBNKB, Ada Banyak Diskon Juga

Galih Setiadi - Rabu, 09 Desember 2020 | 10:10
Ilustrasi. Denda pajak kendaraan sampai BBNKB dihapus, ada banyak diskon juga bro!
Bapenda Jabar
Ilustrasi. Denda pajak kendaraan sampai BBNKB dihapus, ada banyak diskon juga bro!

Kemudian, pembayaran lebih dari 60 hari s.d 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6%.

Pembayaran lebih dari 90 hari s.d 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 8%.

Yang terakhir, Pembayaran lebih dari 120 hari s.d 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10%.

Baca Juga: Wuih Bayar Pajak Bisa Sambil Rebahan Di Rumah Aja, Begini Cara Urusnya

Selain itu, diskon pajak kendaraan juga berlaku untuk tunggakan tahun ke-5.

Pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun ke-5 dikurangi 100 persen.

Bikers juga disuguhkan dengan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor nih.

Adapun diskon BBNKB ini berupa pengurangan sebesar 2,5 persen dari Pokok Bea Balik Nama I.

Baca Juga: 14 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Desember 2020, Buruan Dicek Daerah Bikers Termasuk Gak?

Untuk syaratnya, simak 4 poin di bawah ini ya bro.

Source : Bapenda Jabar
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER