MOTOR Plus-online.com - Bank dan lembaga leasing berlomba menawarkan kredit kendaraan bermotor.
Lebih menguntungkan mana kredit motor lewat lembaga leasing atau bank? Untuk itu ketahui dulu kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Memang sekilad gak ada perbedaan antara lembaga leasing dengan bank.
Kedua sama-sama tetap harus bayar DP (down ayment) atau uang muka dan cicilan sesuai peraturan yang ditentukan.
Baca Juga: Bebas Angsuran Setengah Tahun All New Yamaha Aerox Cicilannya Mulai Rp 700 Ribuan
Baca Juga: Ada Relaksasi, Leasing Tetap Denda Kalau Telat Bayar Cicilan Motor
Dikutip dari Gridoto.com, meski sekilas mirip antara lembaga leasing dan bank tapi ada beberapa perbedaan keuntungan dan kerugian.
KREDIT LEWAT BANK
Biasanya nasabah yang kredit melalui bank akan mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dibanding lewat lembaga pembiayaan.
Selisihnya lumayan banyak, pertahun bisa selisih sekitar 5-7% lebih murah.
KOMENTAR