Duit Bensin Aman, Bagi-bagi Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Desember 2020

Ahmad Ridho - Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:50 WIB
Tribunnews.com
Bikers Tunggu Apalagi, Bagi-bagi Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Desember 2020

MOTOR Plus-online.com - Duit buat beli bensin satu bulan aman, token listrik gratis bulan Desember 2020 masih ada nih.

Kabar bagus buat bikers, PLN kembali membagikan token listrik gratis.

Token listrik gratis ini berlaku untuk bulan Desember 2020, lumayan uang bensin selama satu bulan bisa hemat.

Karena enggak beli token listrik bulan ini, pengeluaran bisa ditekan dan bisa untuk keperluan bikers yang lain.

Baca Juga: Hore PLN Kasih Token Listrik Gratis Lagi Bulan Desember 2020, Uang Bensin Bisa Aman Seminggu

Baca Juga: Bulan Terakhir, Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020 Dibagikan, Bikers Bisa Hemat Begini Cara Klaimnya

Tarif listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN bisa didapatkan melalui website resmi PLN atau pesan WhatsApp.

Diketahui, pemerintah melalui PLN memberikan pembebasan tarif listrik sebagai upaya meringankan perekonomian masyarakat Indonesia dalam situasi pandemi Covid-19.

Untuk mendapatkan token listrik gratis di bulan Desember 2020 bisa dilakukan dengan dua cara.

Cara pertama, Anda dapat memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id.

Baca Juga: Lowongan Kerja! PT PLN Buka Pendaftaran Nih Buat Lulusan SMA/SMK Sampai Sarjana, Buruan Daftar Sebelum Telat

Cara lainnya yakni dengan mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08122123123.

Tarif listrik gratis ini diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA.

Sementara itu, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi.

Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.

Baca Juga: Ayo Daftar! PT PLN Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA/SMK Hingga S1, Begini Cara Daftarnya Bro

Pembebasan tarif listrik dan diskon 50 persen ini berlaku hingga Desember 2020.

Bagaimana cara klaim token listrik gratis?

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.

1. Cara klaim token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

Baca Juga: Asyik Nih PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya Sampai Akhir November 2020, Bikers Buruan Disikat

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Baca Juga: Bingung Rumah Bikers Mati Lampu dari Siang? Begini Penjelasan PLN

2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp.

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.

- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.

- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.

Baca Juga: 24,16 Juta Pelanggan Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN, Cara Dapetinnya Gampang Bisa Lewat HP

- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Bagaimana cara cek listrik di rumah kita?

Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari Instagram @pln_id:

R1/900VA Subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

R1M/900VA non-subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.

3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login www.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Bisa via WhatsApp, 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular