MOTOR Plus-online.com - Motor murah barang hasil lelang, beneran atau penipuan nih?
Bagi brother yang tertarik membeli motor bekas, sebaiknya selalu waspada.
Jangan mudah tergiur dengan harga yang jauh di bawah rata-rata, apalagi kalau kondisi motor istimewa.
Kali ini MOTOR Plus-online.com menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan yang memakai nama 'Pegadaian Syariah'.
Baca Juga: Pemprov Banten Lelang Kendaraan Dinas, Termurah Mulai Rp 300 Ribuan
Baca Juga: Gear Balap Valentino Rossi dan Pembalap MotoGP Dilelang Bro, Berminat?
Kejanggalan yang dimaksud adalah harga motor yang kelewat murah.
Contohnya Yamaha NMAX tahun 2018 yang terlihat kondisinya normal, dengan surat-surat lengkap, hanya dibanderol Rp 7 jutaan.
Bahkan itu pun masih bisa ditawar hingga Rp 5 juta.
Padahal di aplikasi jual-beli motor online, harga motor yang sama dengan tahun yang sama masih di angka Rp 17,5 juta sampai Rp 22 jutaan.
Baca Juga: Wuih Lelang Rumah Sitaan Bank Cuma Puluhan Juta, Bikers Sikat Nih
Dari keterangan mereka, motor murah yang dilelang itu adalah barang jatuh tempo yang sudah tidak ditebus pemiliknya.
Kejanggalan lain yang ditemui adalah mereka tidak bisa melakukan jual-beli secara COD atau secara langsung.
Pembeli harus mengirimkan atau transfer uang terlebih dahulu, kemudian motor akan dikirimkan ke alamat si pembeli.
Bahkan untuk sekadar mengirimkan foto STNK motor yang dijual saja, mereka enggan memberikan dan meminta motor dibayar di muka.
Baca Juga: Harganya Setara Motor Matic, Lelang Mobil Dinas 2 Unit Nissan X-Trail
Selain itu, mereka juga menawarkan membantu pengurusan balik nama kendaraan dan yang lainnya.
Nah beberapa kejanggalan ini harusnya membuat brother lebih waspada.
Jangan mudah tergiur dan langsung mengirimkan uang.
Untuk mengetahui apakah ini penipuan atau bukan, tim MOTOR Plus-online akan melakukan investigasi lebih lanjut.
Baca Juga: Cari Motor Matic Seken Rp 7 Jutaan Ada Honda BeAT atau Yamaha X-Ride
Ditunggu ya Bro!
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR