MOTOR Plus-online.com - Wow ternyata subsidi gaji tahap VI gelombang kedua atau termin II sudah cair bro.
Seperti yang brother ketahui, salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 adalah subsidi gaji.
Subsidi gaji yang diberikan pada karyawan swasta ini jumlah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Lumayan banget kan uangnya, bisa buat melakukan perawatan motor kesayangan yang digunakan untuk berangkat kerja.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Simak Bro!
Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Apakah BLT Rp 600 Ribu Berlanjut Tahun Depan?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, subsidi gaji tahap ke VI di termin kedua ini sudah di transfer sejak beberapa hari lalu.
"Sudah kita transfer ke bank, artinya kita sudah transfer sejak Hari Selasa (15/12/2020), itu kemarin ya," kata dia dalam konfrensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).
Kemenaker memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut dapat terselesaikan sebelum menutup tahun buku anggaran negara pada tahun ini.
Sekaligus memastikan pekerja/buruh yang merupakan penerima bantuan subsidi gaji telah menerimanya.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR