MOTOR Plus-online.com - Wow ternyata subsidi gaji tahap VI gelombang kedua atau termin II sudah cair bro.
Seperti yang brother ketahui, salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 adalah subsidi gaji.
Subsidi gaji yang diberikan pada karyawan swasta ini jumlah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Lumayan banget kan uangnya, bisa buat melakukan perawatan motor kesayangan yang digunakan untuk berangkat kerja.
Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Simak Bro!
Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Apakah BLT Rp 600 Ribu Berlanjut Tahun Depan?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, subsidi gaji tahap ke VI di termin kedua ini sudah di transfer sejak beberapa hari lalu.
"Sudah kita transfer ke bank, artinya kita sudah transfer sejak Hari Selasa (15/12/2020), itu kemarin ya," kata dia dalam konfrensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).
Kemenaker memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut dapat terselesaikan sebelum menutup tahun buku anggaran negara pada tahun ini.
Sekaligus memastikan pekerja/buruh yang merupakan penerima bantuan subsidi gaji telah menerimanya.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel
"Mudah-mudahan transfer dari bank kepada penerima manfaat yang pemegang rekening, ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
"Karena kami pun dibatasi oleh waktu anggaran 2020 segera berakhir. Jadi betul-betul kami yakinkan tidak ada keterlambatan sehingga orang yang harusnya menerima jadi tidak bisa menerima karena batas waktunya berakhir," lanjut dia.
Pada kesempatan itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, berkurangnya jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini disebabkan data rekening pekerja/buruh bermasalah.
"Walaupun tadi ada yang retur, itu adalah yang dari termin pertama enggak dapat ya termin kedua mungkin dapat. Kita berusaha sebisa mungkin yang retur tadi kita perbaiki," ujarnya.
Baca Juga: BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih
"Dari data yang retur tadi sudah ada yang kita kembalikan, ada juga yang masih dalam proses. Yang dalam proses ini ada kemungkinan tidak dapat kita tindaklanjuti karena dari pesertanya sendiri," lanjut Agus.
Berdasarkan data Kemenaker hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
Penerima pada termin pertama, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp 14,71 triliun.
Sementara bantuan subsidi gaji pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp 13,2 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap VI Termin II Sudah Ditransfer sejak Kemarin"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR