MOTOR Plus-online.com - Rabu lalu (16/12/2020), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020 keluar masuk Jakarta harus menunjukkan surat rapid test antigen.
Jadi, mulai besok keluar masuk Jakarta harus rapid test dan tarifnya bisa dilihat di beberapa rumah sakit di DKI Jakarta.
Adapun berlakunya wajib menunjukkan surat rapid test ini, "Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara.
Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah jadi kebijakan nasional.
Baca Juga: Kabar Bagus, Pemkab Bogor Siapkan Rapid Test Gratis Buat Wisatawan yang Berlibur ke Puncak Bogor
Baca Juga: Asyik Libur Panjang, Bikers Mau Liburan ke Puncak? Pemkab Bogor Wajibkan Rapid Test di Titik Ini
Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.
"Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.
Dia juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.
Akan tetapi, hal tersebut belum diberlakukan kepada warga yang bepergian keluar masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Hebat! Indonesia Bikin Alat Rapid Test Murah Kualitas Unggulan, Bikers Harus Coba Nih
Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dengan rapid test antibody yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota.
Bila rapid test antibody mengambil sampel darah, maka rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.
Selain itu, rapid test antigen sejauh ini diketahui bertarif lebih mahal ketimbang rapid test antibody yang berada di kisaran Rp 80-150 ribu.
Lantas, berapa tarif rapid test antigen? Berikut informasi yang dihimpun dari situs sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta.
1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam memasang tarif Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibody, konsultasi dokter, dan vitamin.
2. Rumah Sakit Cendana di Kedoya Raya, Jakarta Barat. Biaya dipatok dengan harga termurah Rp 277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2, Rp 350.000 (H+1), dan Rp 500.000 dengan hasil pemeriksaan langsung keluar di hari yang sama.
3. Omni Hospital Pulomas mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 575.000 dan Rp 700.000. Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.
Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan biaya Rp 385.000.
Jadi, ditegaskan lagi penumpang mobil pribadi atau pemotor tidak berlaku peraturan ini.
Belum diharuskan menunjukkan surat hasil rapid test untuk keluar masuk Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mulai Diberlakukan 18 Desember sebagai Syarat keluar Masuk Jakarta, Ini Tarif Rapid Test Antigen.
KOMENTAR