Bikers, Ini yang Harus Dibawa Buat Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Fadhliansyah - Kamis, 17 Desember 2020 | 09:45 WIB
Tribun Pontianak
Ilustrasi bank BRI. Bikers, Ini yang Harus Dibawa Buat Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta


MOTOR Plus-online.com - Bikers simak lagi, ini dokumen-dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan subsidi gaji Rp 1,8 juta.

Buat brother yang berprofesi sebagai guru madrasah non PNS, bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah nih.

Uangnya pun bisa digunakan untuk berbagai macam hal, seperti membayar angsuran motor atau buat tambahan modal buka usaha.

Kalau mendapatkannya, brother akan menerima SMS dari bank BRI atau BRI Syariah.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Simak Bro!

Baca Juga: Jadi Pertanyaan Bikers, Penerima Sudah Meninggal Apa Masih Bisa Dapat BLT

Atau kalau tidak ada SMS yang masuk, brother bisa langsung mengeceknya di laman Simpatika.

Besaran BSU yang diterima yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan yang akan diterimakan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain mengatakan, Surat Pencairan dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen.

Para penerima bantuan tinggal menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah yang merupakan bank penyalur.

Baca Juga: Mantap! Selain BLT Subsidi Gaji, 4 Bantuan Pemerintah Ini Lanjut Dibagikan Hingga Tahun Depan Uang Bensin dan Dapur Aman

"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," ujar Zain saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Lakukan ini jika menerima notifikasi

Penerima bantuan yang mendapatkan notifikasi harus melakukan sejumlah langkah.

Pertama, cetak surat-surat kelengkapan yang akan dibawa ke bank penyalur untuk proses pencairan.

Berikut surat kelengkapan yang perlu dicetak:

Baca Juga: 11 Juta Orang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Siapa Tahu Bikers Ditransfer, Bikin Cicilan Motor Aman

- Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika

- Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai)

- Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai)

Saat datang ke bank penyalur yakni BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk, bawa dokumen-dokumen berikut ini:

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap V Gelombang Dua Sudah Cair, Bisa Langsung Servis Motor Nih

 

- KTP

- NPWP (jika sudah memiliki)

- Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020

- SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair, Lapor ke Sini Kalau Belum Dapat, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

- Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Penerima bantuan juga harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru.

Setelah itu, akan mendapatkan buku rekening dan ATM baru dari BRI atau BRI Syariah.

Selanjutnya, bantuan bisa dicairkan.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tahap V Gelombang Dua Sudah Cair, Bisa Langsung Servis Motor Nih

Proses pencairan yang dilakukan para guru diharapkan selesai pada Desember 2020.

Pengajuan nama penerima BSU dilakukan berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.

"Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten /kota telah kita usulkan. Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi," ujar Zain.

Mereka yang tidak lolos verifikasi biasanya karena sejumlah hal.

Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Ini Deretan BLT yang Diperpanjang Tahun 2021, Jangan Lupa Cek Saldo ATM

Penyebabnya antara lain NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain, serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Harus Dilakukan jika Terima Notifikasi Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular