Syarat utama untuk memperpanjang SIM dil layanan mobil SIM keliling adalah masa berlaku SIM tidak mati.
Baca Juga: Biker Gak Penasaran, Punya SIM Di Indonesia Ada Batas Minimal Umur Lo
Jika masa berlaku SIM sudah habis.
Maka biker harus menjalani prosesnya seperti membuat SIM baru di kantor Satpas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Jangan lupa foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar dan bukti cek kesehatan.
Dikutip dari Ntmcpolri.info, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.
Baca Juga: Punya SIM di Indonesia Ada Batas Minimal Usia, Nih Daftarnya Bro
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Pukul 08:00 s/d 14:00 WIB:
Jakarta Timur : Mall Grand CakungJakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati (Jaktim)Jakarta Selatan : Kampus Trilogi KalibataJakarta Barat : LTC GlodokJakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
Editor | : | Joni Lono Mulia |