MOTOR Plus-online.com - Cuma pakai HP bisa cek penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Tentunya dana tersebut lumayan banget kan bro, buat tambahan modal usaha.
Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta, brother tinggal membuka link eform.bri.co.id.
Kemudian setelah terbuka, tinggal masukkan nomor KTP.
Baca Juga: Bikers Ketik Nomor KTP di HP Buat Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Baca Juga: Buruan Cek HP Buka Link Ini, Masih Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Masih Belum Juga Dapat BSU Rp 600 Ribu, Bikers Buruan Lapor ke Sini
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Asyik BLT Rp 1,8 Segera Cair Begini Mengeceknya, Cicilan Motor Aman
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Buka Bengkel Tambal Ban
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses https://eform.bri.co.id, Segera Cek Penerima dan Cara Cairkan Dana Banpres Rp 2,4 Juta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR