Hore Bantuan dari Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

Galih Setiadi - Sabtu, 19 Desember 2020 | 13:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja dibuka lagi, nih cara dan syaratnya.

Panduan pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
  • Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Brother bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya akan diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Baca Juga: Asyik Bikers di Jabodetabek Bisa Dapat Bantuan Sosial Tunai Per Kepala Keluarga Mulai Januari 2021

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca Juga: Buruan Cek HP Buka Link Ini, Masih Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular