Daftar Daerah Terapkan Wajib Rapid Antigent, Bikers Tes Dulu Nih

Erwan Hartawan - Senin, 21 Desember 2020 | 11:30 WIB
Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Daftar daerah terapkan rapid antigent

MOTOR Plus-Online.com - Bikers wajib tau nih kalo ada peraturan baru buat keluar masuk dibeberapa daerah.

Yap sejumlah pemerintah daerah menerapkan kewajiban melampirkan rapid test antigen.

Jadi saat memasuki daerahnya bikers wajib membawa dokumen telah rapid test.

Peraturan ini sejalan dengan pemerintah pusat yang telah mengganti aturan perjalan baru.

Baca Juga: Bikers Mau Keluar Masuk 6 Daerah Ini Wajib Bawa Hasil Rapid Test

Baca Juga: Bikers, Segini Tarif Rapid Test, Wajib Buat yang Keluar Masuk Jakarta

Sebelumnya setiap perjalanan hanya melampirakan rapid test antibodi yang sekarang telah diganti menjadi antigen.

Pergantian ini resmi ditetapkan pada 18 Desember 2020 kemarin.

Pemeriksaan rapid test antigen dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung ataupun tenggorokan, dengan metode usap (swab)

Nah, mengutip dari Kompas.com sedikitnya ada enam daerah yang wajin melampirkan dokumen rapid test antigen dan PCR.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular