Astaga 43 Motor Berbagai Merek Dikubur Polisi, Kenapa Nih?

Fadhliansyah - Selasa, 22 Desember 2020 | 11:15 WIB
Istimewa/Tribun Padang
Wow, 43 Kendaraan Dikubur di Dalam Tanah Oleh Polisi, Kenapa Nih?


MOTOR Plus-online.com - Astaga, ada 43 kendaraan yang dikubur di dalam tanah oleh Polisi, kenapa nih?

Ternyata hal itu dilakukan untuk memusnahkan kendaraan bermotor tilang dan kecelakaan lalu lintas yang sudah lama tak diambil.

Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Solok Selatan, Padang, Sumatera Barat.

Awalnya lubang digali di dalam tanah, kemudian kendaraan-kendaraan itu dikuburkan di dalam lubang tersebut.

Baca Juga: Jelang Mudik Nataru 2020, Polisi Siapin Ribuan Kit Rapid Test Antigen

Baca Juga: Geger! Siapa Bilang Harta Enggak Dibawa Mati, Pemuda Dikubur Bareng Motor Kesayangan

Kasat Lantas Polres Solok Selatan, AKP Dwi Yulianto saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, sebanyak 43 kendaraan sepeda motor yang dimusnahkan.

"Tadi ada 43 kendaraan yang kita musnahkan dari ranmor tilang dan laka lantas," kata AKP Dwi Yulianto, Senin (21/12/2020).

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya menggali lubang untuk lokasi pemusnahan kendaraan.

"Kita gali lubang dengan alat berat dan selanjutnya kita kubur," katanya.

Baca Juga: Ketemu Razia Polisi Dikira Bakal Ditilang, Pemotor Malah Dikasih Hadiah

Selanjutnya, kendaraan tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun dengan menggunakan alat berat.

"Kategori kendaraan yang dimusnahkan adalah kendaraan tilang dan laka lantas yang sudah lama tidak diambil pemiliknya," katanya.

Dijelaskannya, kendaraan tersebut sudan bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya.

"Ada yang sampai 10 tahun, dan kondisinya sudah rusak berat sehingga dimusnahkan dengan dikubur," katanya.

Baca Juga: Bangkit Dari Kubur, Tampilan Kawasaki Ninja 250 Partnya Bikin Berdecak Kagum!

Pihaknya sebelum melakukan pemusnahan membuat pengumuman untuk segera mengambil kendaraannya.

Namun, masih banyak yang tidak mengambil kendaraannya sehingga dimusnahkan dengan cara dikubur.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Tak Kunjung Dijemput, 43 Kendaraan Tilang dan Laka Lantas Dikubur Polres Solok Selatan

Source : Tribun Padang
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular