Pengumuman! Jika Belum Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cepat Lakukan Ini

Aong - Selasa, 22 Desember 2020 | 12:00
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau bantuan UMKM
Kompas
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau bantuan UMKM

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Ditransfer Buat Pelajar, Bisa Buat Bayar Pajak Motor

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Dapat Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER