MOTOR Plus-Online.com - Bikers dari Bodetabek yang masih keluar masuk Jakarta apakah wajib rapid tes antigen?
Masih di masa pandemi seperti pasti ada beberapa dari bikers yang tetap beraktifitas keluar, khususnya menuju wilayah Jakarta.
Menyusul Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah dirilis, dijelaskan kebijakannya.
Kemenhub juga telah merilis SE mengenai Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Catat Bro, Begini Rekayasa Lalin Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Baca Juga: Demi Kelancaran Ini Aturan Keluar Masuk Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Seperti diketahui, untuk perjalanan darat via kendaraan pribadi khusus untuk Pulau Jawa, tidak diwajibkan untuk menyertakan hasil rapid test antigen.
Masyarakat masih bisa menyertakan rapid test antibodi biasa yang berlaku selama 14 hari.
Nah lalu bagaimana jika bikers ini melakukan perjalanan daerah aglomerasi perkotaan seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek?
Mengingat beberapa waktu lalu Wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat berkata adanya kewajiban menunjukan hasil negatif.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR