MOTOR Plus-online.com - Bikers catat nih mulai Januari 2021 bantuan Rp 300 ribu disalurkan, benar atau hoax?
Belakangan ini ramai informasi bahwa bantuan Rp 300 ribu disalurkan untuk warga DKI Jakarta.
Kalau benar, uang Rp 300 ribu bisa dipakai untuk servis motor atau ganti ban baru.
Tapi apakah benar info yang menyebutkan akan ada bantuan Rp 300 ribu mulai tahun depan.
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Cair Terakhir 28 Desember, Beneran Apa Hoax?
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini Penggantinya
Baru-baru ini beredar link untuk mengecek daftar kepala keluarga penerima bantuan sosial uang tunai selama 6 bulan mulai Januari 2021 bagi warga DKI Jakarta.
Nilai bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp 300.000 per kepala keluarga.
Tautan yang beredar di media sosial itu tidak benar.
Dinas Sosial mengatakan, tautan tersebut berisi informasi penerima bantuan sosial Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada 14-22 Mei 2020.
Baca Juga: Gawat Nih Bantuan Langsung Tunai Distop Setelah Risma Jadi Menteri
Narasi yang Beredar
Sebuah akun Facebook pada Rabu (23/12/2020) mengunggah poster berisi informasi bantuan langsung tunai bagi warga DKI Jakarta mulai Januari 2021.
Akun tersebut menulis status ini:
"MENGHINDARI TERJADINYA PENYELEWENGAN DANA BANTUAN. Jika no KK kalian terdaftar sebagai warga DKI yang berhak menerima BANSOS.
Baca Juga: Info Lengkap Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Syaratnya Gampang Bro
Namun kalian tidak menerima HAK kalian dari RT / RW setempat dengan alasan bermacam macam maka masalah tersebut dapat diadukan ke petugas bantuan SOSIAL didalam link ini. Silahkan Cek di link ini apakah no.KK anda terdaftar sebagai penerima Bansos COVID TUNAI (UANG) 2021 PERHATIAN!
CEK SEGERA LINK INI... AMBIL KK ( NO.KK) BUKAN NIK KTP Cek KK disini, untuk penerima Bansos dalam bentuk Uang Tunai 300ribu/ sebulan selama 6 bulan mulai Januari 2021..????
https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial"
Tautan yang dibagikannya merupakan laman Bantuan Sosial Covid-19 Tahap 2 di situs web Jakarta Tanggap Covid-19.
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya
Dalam laman itu disebutkan, bantuan sosial untuk warga DKI Jakarta senilai Rp 275.000 per paket dan jadwal penyaluran bantuan tahap 2 pada 14-22 Mei 2020.
Akun Facebook ini juga mengedarkan tautan serupa pada Selasa (22/12/2020) dan akun ini melayangkannya pada Rabu (23/12/2020).
Sementara, akun ini mengunggah tautan serupa pada 10 November 2020.
Penjelasan
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan, tautan yang dicantumkan dalam informasi bantuan sosial yang beredar di media sosial baru-baru ini tidak benar.
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Tautan itu adalah tautan informasi penerima bantuan sosial Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada 14-22 Mei 2020.
"Berdasarkan hasil koordinasi Tim JalaHoaks dengan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (22/12/2020), diperoleh klarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks," tulis akun Instagram jalahoaks.
Baca Juga: Segera Cek Nama Anda dari HP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Jika Telat Diambil akan Hangus
Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) adalah kanal resmi yang dikelola Bidang Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Bantahan terhadap tautan bantuan sosial yang tersiar di media sosial juga disampaikan di situs web Jalahoaks.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengganti bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai.
Menurutnya, nilai bansos yang akan diberikan sebesar Rp 300.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) selama 6 bulan mulai Januari 2021.
Namun, Ariza belum bisa memastikan jumlah penerima bansos karena masih dalam tahap pengecekan.
Baca Juga: Bikers yang Masih Sekolah Buruan Dicek Nama Penerima Bantuan Indonesia Pintar (PIP) Rp 1 Juta
Selain itu, jumlah penerima bisa saja menurun lantaran banyak warga yang telah kembali bekerja.
Penggantian bansos dari sembako menjadi uang tunai dilakukan agar masyarakat penerima mendapatkan haknya secara utuh serta tidak terpotong.
"Jadi bentuknya sama Rp 300.000. Cuma waktu itu kan Rp 300.000 di tahun 2020 ini dalam bentuk sembako, termasuk distribusi termasuk packaging, dan lain-lain," katanya, Kamis (17/12/2020).
Adapun mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.
Sementara, bagi warga penerima yang belum memiliki rekening, Ariza menyebut, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI akan membantu mendaftarkan mereka.
Kesimpulan
Tautan untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial uang tunai selama 6 bulan mulai Januari 2021 bagi warga DKI Jakarta yang beredar di media sosial baru-baru ini tidak benar.
Tautan tersebut berisi berisi informasi penerima bantuan sosial Covid-19 Pemprov DKI Jakarta Tahap 2 yang telah disalurkan pada 14-22 Mei 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] Link Bansos untuk Warga DKI Jakarta Mulai Januari 2021",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR