Simak Daftar Bantuan dari Pemerintah di Bulan Ini, Uang Bensin Aman

Fadhliansyah - Jumat, 25 Desember 2020 | 18:05 WIB
Uangteman.com
ilustrasi uang tunai. Simak Daftar Bantuan dari Pemerintah di Bulan Ini, Uang Bensin Aman

MOTOR Plus-online.com - Simak daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan di bulan Desember 2020.

Berbagai bantuan memang diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Alasannya tentu saja agar masyarakat bisa bertahan menghadapi pandemi.

Ada 6 bantuan yang masih diberikan oleh pemerintah di bulan Desember 2020.

Baca Juga: Viral Kabar Pencairan BLT Rp 2,4 Juta Terakhir 28 Desember, Beneran?

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini Penggantinya

1. BLT UMKM

Pemerintah juga telah memberikan BLT kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Akan tetapi, pendaftaran bantuan ini telah berakhir pada Senin (30/11/2020).

Pelaku UMKM juga bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri untuk melakukan proses pencairan.

Baca Juga: Gawat Nih Bantuan Langsung Tunai Distop Setelah Risma Jadi Menteri

Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

2. Bantuan kuota internet

Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet bagi pelajar dan juga tenaga pengajar.

Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah

Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.

Sementara mahasiswa dan dosen akan menerima 50 GB per bulan.

Namun, belum ada keputusan apakah bantuan ini akan dilanjutkan pada tahun mendatang.

3. Subsidi listrik

Subsidi listrik termasuk bantuan paling awal yang telah disalurkan pemerintah kepada pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut hanya diberikan kepada golongan listrik tertentu.

Baca Juga: Satu Lagi BLT Rp 3,5 Juta Dari Pemerintah, Bikin Usaha Bikers Lancar

Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan kepada golongan listrik dengan daya 450 V yang berupa penggratisan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.

Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

4. Subsidi gaji

Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.

Hingga saat ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan termin II kepada para karyawan.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Masih Tersedia Bisa Dicek dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

6. BSU guru honorer

Sebanyak 2.034.952 orang guru honorer akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hingga saat ini, bantuan tersebut telah disalurkan kepada 1.734.952 penerima.

PTK non-PNS akan menerima BSU senilai 1,8 juta sebanyak satu kali dan disalurkan secara bertahap.

PTK non-PNS penerima bantuan ini dapat mengecek status pencairan melalui laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan PD Dikti (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada Desember 2020"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular