Tri Rismaharini Jadi Mensos Bantuan Langsung Tunai Berubah Total, Gandeng Kantor Pos

Ahmad Ridho - Sabtu, 26 Desember 2020 | 07:00
Tri Rismaharini resmi ditunjuk jadi Mensos Bantuan Langsung Tunai langsung distop, harus lolos 6 syarat.
Tribunnews.com
Tri Rismaharini resmi ditunjuk jadi Mensos Bantuan Langsung Tunai langsung distop, harus lolos 6 syarat.

1. Memiliki usaha berskala mikro

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini Penggantinya

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER