Kelanjutan Polisi Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan

Galih Setiadi - Sabtu, 26 Desember 2020 | 08:00 WIB
Wartakotalive.com
Geger pemotor Honda Vario tewas gara-gara mobil anggota polisi ugal-ugalan.

MOTOR Plus-online.com - Kelanjutan kasus polisi tabrak 3 motor Polda Metro Jaya langsung lakukan penyelidikan.

Insiden kecelakaan motor dan mobil di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan dan menewaskan pemotor Honda Vario.

Kecelakaan maut itu berlangsung pada hari Jumat (25/12/2020) siang.

Penyebab kecelakaan maut ini disinyalir dari mobil ugal-ugalan yang disopiri angggota polisi.

Baca Juga: Geger, Debt Collector Hajar Pemotor Honda Vario, Begini Ceritanya

Baca Juga: Modifikasi Motor Honda Vario 150 Tampil Simpel Warna Bodi Mencolok

Menurut saksi, tabrakan berawal dari dua mobil saling bertubruk sembari menancap gas.

Aksi kebut-kebutannya sudah terlihat sejak mereka melintas di kawasan SMU 28 Jakarta, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Dua ini (mobil-red) yang satu ini yang dikendarai anak muda mepet mobil polisi ini," ungkapnya mengutip Tribunnews.com.

"Saling pepet terus akhirnya di bunderan SMU 28 sama-sama berhenti," lanjutnya.

Baca Juga: Canggih! Emblem Honda Vario 150 Bisa Nyala, Cuma Keluarin Bujet Segini

Selepas tabrakan, dua mobil tersebut justru adu kecepatan lagi sampai serempetan.

Gak berlangsung lama, mobil yang dikendarai anggota polisi hilang kendali.

Sampai-sampai menabrak pemotor Honda Vario yang tak jauh dari lokasi.

"Tahu-tahu mobil ini (silver) mau gunting itu mobil (hitam). Nah saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," jelas Syarif.

Baca Juga: Modifikasi Honda Vario, Banyak Aksesoris Mewah, Kaki-Kaki Spesial

Dikutip dari Tribun Jakarta, korban tewas bernama Pinkan Lumintang (30), yang beralamat di Ratu Jaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketiga korban ditabrak oleh pengendara mobil minibus bernomor polisi B 2159 SIJ.

Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.

Beberapa saat setelah tertabrak, ketiga korban langsung tergeletak di jalan, satu di antaranya tewas seketika.

Saat ini, kelanjutan kecelakaan maut tersebut diambil alih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Keren! Motor Baru Lebih Irit dari Honda Vario 125 Resmi Meluncur, Fitur Lengkap Harganya Bikin Melongo

Mengingat insiden tersebut melibatkan anggota Polri yang mengakibatkan satu korban jiwa dan satu lainnya luka berat.

Kasus kecelakaan akan ditangani oleh penyidik kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya.

Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Karena ini saya lihat juga menjadi atensi, banyak juga pemberitaan di media dan juga melibatkan anggota (Polri) maka tadi bersama dengan penyidik dari Jakarta Selatan," ucapnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Resmi Meluncur, Ini 4 Fitur Baru All New Honda Scoopy 2020 Setara Vario 150

"kami simpulkan bahwa untuk saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ini akan kita tarik ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan di Jalan Raya Ragunan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sambodo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP ulang.

"Kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi dari BB dan petunjuk-pentunjuk lainnya. Nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini," ujar Sambodo.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: 2 Mobil Kebut-kebutan di Pasar Minggu, 3 Orang Ditabrak, 1 Tewas".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Polisi Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu"

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular