Ini Daftar BLT yang Masih Ada Sampai Tahun Depan, Uang Bensin Aman

Fadhliansyah - Sabtu, 26 Desember 2020 | 18:45
Ilustrasi bantuan. Ini Daftar BLT yang Masih Ada Sampai Tahun Depan, Uang Bensin Aman
IST
Ilustrasi bantuan. Ini Daftar BLT yang Masih Ada Sampai Tahun Depan, Uang Bensin Aman

MOTOR Plus-online.com - Ini daftar bantuan langsung tunai (BLT) yang masih ada sampai tahun depan.Jadi brother ga perlu khawatir, karena pemerintah masih membantu masyarakat melewati masa pandemi Covid-19 sampai tahun depan.Setidaknya ada 4 program bantuan yang masih berlangsung sampai tahun 2021.Yaitu BLT UMKM, Bansos tunai, Kartu Prakerja, dan juga BLT Karyawan 2021.

Baca Juga: Viral Kabar Pencairan BLT Rp 2,4 Juta Terakhir 28 Desember, Beneran?

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dihapus Menteri Risma, Seperti Ini PenggantinyaDikutip dari Tribun Medan, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk Covid-19.Baik di sektor kesehatan ataupun ekonomi.Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 25 November 2020 lalu.1. BLT KaryawanProgram bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta untuk Modal Usaha Dilanjut Sampai 2021 Buruan Daftar Syaratnya Mudah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan."Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.

Baca Juga: Satu Lagi BLT Rp 3,5 Juta Dari Pemerintah, Bikin Usaha Bikers LancarPada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Simak Bro!

2. BLT UMKMBantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM."Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jadi Pertanyaan Bikers, Penerima Sudah Meninggal Apa Masih Bisa Dapat BLTMasyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.3. Bansos TunaiMenteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Apakah BLT Rp 600 Ribu Berlanjut Tahun Depan?

Source : Tribun Medan
Editor : Indra GT

TERPOPULER