8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi

Erwan Hartawan - Senin, 28 Desember 2020 | 08:25
Ilustrasi diskon pajak kendaraan bermotor
WISNU
Ilustrasi diskon pajak kendaraan bermotor

MOTOR Plus-Online.com - 8 provinsi masih ada penghapusan denda pajak kendaraan nih, buruan urus tinggal 3 hari lagi.

Buat bikers yang mau bayar pajak kendaraan tunggu apa lagi nih.

Program denda pajak kendaraan ini cuman berlaku sampai 30-31 Desember loh.

Artinya waktunya tinggal 3 sampai 4 hari lagi.

Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Gini Caranya

Baca Juga: Waduh, Ternyata Dilarang Masuk ke Samsat Kalau Pakai Pakaian Begini

Tapi harus diingat bikers kalau bebas denda pajak dan bebas bea balik nama ini hanya berlaku di 6 Provinsi saja.

Untuk pengurusan pun gak repot kok hanya membawa bawa KTP Asli, STNK dan BPKB.

Tunggu apalagi buruan ke Samsat lengkapi berkas dan surat kendaraan biar prosesnya cepat.

TERPOPULER