Asik Pertamina Kasih Pinjaman Modal untuk Usaha Kecil dan Menengah

Aong - Senin, 28 Desember 2020 | 19:30 WIB
Pertamina
Penyerahan dana pinjaman secara simbolis

MOTOR Plus-online.com - Pertamina mendukung UMKM untuk bangkit akibat terdampak pandemi.

Asik melalui Program Kemitraan (PK) Pertamina kasih pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM di beberapa wilayah.

PT Pertamina (Persero) melalui Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat menyalurkan bantuan modal bagi para pelaku UMKM wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Penyerahan dana pinjaman secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan akad kredit yang dilaksanakan di beberapa kota di Jawa bagian barat yakni Serang, Jakarta Selatan, Purwakarta, Bandung, dan Cirebon pada 22–24 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Mau Pinjaman Tanpa Jaminan Ajukan dari HP Dana Segar Langsung Cair Rp 25 juta Sampai 2 Milyar

Baca Juga: Cara Dapat Pinjaman Uang Sampai Rp 2 Miliar, Langsung Buka Bengkel Nih

Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa diharapkan dapat membantu pelaku UMKM bangkit sehingga jadi penggerak perekonomian di wilayah masing-masing.

“Di akhir Desember 2020 ini, Pertamina Regional Jawa Bagian Barat menyalurkan dana kemitraan sebesar Rp 9,32 miliar kepada 73 mitra di wilayah Banten, DKI, dan Jawa Barat. Pertamina berharap dapat membantu UMKM yang terdampak pandemi untuk dapat bangkit,” ujar Eko.

Ke-73 mitra binaan ini merupakan UMKM yang bergerak di berbagai macam bidang usaha, seperti makanan dan minuman/ kuliner (culinary), katering, kerajinan (craft) dan produk kreatif, busana dan aksesoris (fashion), budi daya jamur, gula aren, kopi, perdagangan, serta konveksi dan industri pakaian.

Selain itu, terdapat juga pangkalan LPG melalui program Pinky Movement, serta dukungan permodalan bagi pelaku usaha bengkel Enduro.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular