Cuma Ketik NIK KTP di HP, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Selasa, 29 Desember 2020 | 07:06
SMS dari Bank BRI bantuan Rp 2,4 juta masuk. Cuma Ketik NIK KTP di HP, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Tangkapan layar Facebook
SMS dari Bank BRI bantuan Rp 2,4 juta masuk. Cuma Ketik NIK KTP di HP, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Cuma ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di handphone (HP), bisa dapat dana Rp 2,4 juta dari pemerintah.Uang Rp 2,4 juta itu adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.Jadi sesuai namanya, bantuan itu diberikan khusus untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.Bantuan diberikan dengan tujuan para pelaku UMKM bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Cek dari HP Namamu Apa Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Hanya Masukan Nomor KTP

Baca Juga: Bunga 0 Persen dan Bebas Cicilan 2 Bulan Beli HP Terbaru Promo BRI Segera AjukanDi tengah pandemi ini, pemerintah memang memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.Selain BLT UMKM, ada juga BLT subsidi gaji, subsidi kuota gratis, token listrik gratis, dan masih banyak lagi.Nah kalau brother pemilik UMKM, bisa coba cek apakah nama brother ada sebagai penerima BLT tersebut atau tidak.Penerima BLT akan diinformasikan lewat SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Viral Kabar Pencairan BLT Rp 2,4 Juta Terakhir 28 Desember, Beneran?

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Agar dapat segera mencairkan dana.Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai- Lalu, klik Proses InquiryApabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."Syarat penerima BLTBLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lumayan Buat Modal Bengkel

- Warga Negara Indonesia- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Memiliki Usaha Mikro- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Simak Bro!Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:- Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Nama Lengkap- Alamat tempat tinggal sesuai KTP- Bidang Usaha- Nomor Telepon



TERPOPULER