Lokasi SIM Keliling 29 Desember 2020, Gak Sampai Seratus Ribu

Erwan Hartawan - Selasa, 29 Desember 2020 | 07:25 WIB
PMJNews.com
Catat lokasi SIM keliling hari ini

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM keliling 29 Desember 2020, perpanjang gak sampai seratus ribu.

Bikers mau perpanjang SIM?

Gak perlu repot-repot ke satpas kok.

Bisa juga melalui mobil SIM keliling yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Asyik, Ada Dispensasi Masa Berlaku SIM Awal Tahun Habis, Sampai Kapan?

Baca Juga: Asyik, Weekend Tetap Bisa Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta

Layanan SIM keliling 29 Desember 2020 beroperasi tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta.

Enak banget kan kalo bikers bisa  pilih salah satu gerai SIM keliling yang lebih dekat.

Layanan SIM keliling digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Jangan lupa siapkan syarat-syarat yang lengkap untuk memperpanjang SIM.

Baca Juga: Ini Syarat Membuat SIM C, Biar Gak Kalah Sama Anya Geraldine

Menariknya lagi perpanjangan SIM gak sampe saratus ribu loh.

Selain itu catat juga lokasi mobil SIM keliling.

Syarat utama untuk memperpanjang SIM dil layanan mobil SIM keliling adalah masa berlaku SIM tidak mati.

Jika masa berlaku SIM sudah habis.

Baca Juga: Bikin SIM Baru Selama Pandemi Covid-19 Langsung Dipantau Kartu RFID

Maka biker harus menjalani prosesnya seperti membuat SIM baru di kantor Satpas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Jangan lupa foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar dan bukti cek kesehatan.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: Risma Jadi Menteri Sosial, Ternyata Menolak Bawa Motor di Jalan Raya

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Pukul 08:00 s/d 14:00 WIB:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati (Jaktim)
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

Untuk jam operasionalnya dari layanan mobil SIM keliling di DKI Jakarta sejak pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Baca Juga: Gak Perlu Lama, Ganti SIM Lawas ke Smart SIM Cuma Hitungan Menit

Jadi jangan sampai lupa siapkan uang di dompet untuk biaya perpanjang SIMnya bro.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.

Source : Twitter
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular