Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Selasa, 29 Desember 2020 | 19:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Enak banget bebas denda pajak kendaraan diperpanjang sampai tanggal segini.

Pembebasan denda pajak kendaraan ini diperpanjang hingga 30 Juni 2021.

Aturan tentang pembebasan denda pajak kendaraan ini sudah ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Disebutkan bahwa kebijakan tersebut diperpanjang secara resmi hingga 30 Juni 2021 mendatang.

Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, walaupun masih lama biar gak terburu-buru...

Source : KRJogja.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular