Pembebasan denda pajak kendaraan ini diperpanjang hingga 30 Juni 2021.
Aturan tentang pembebasan denda pajak kendaraan ini sudah ditandatangani Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Disebutkan bahwa kebijakan tersebut diperpanjang secara resmi hingga 30 Juni 2021 mendatang.
Buruan bayar pajak kendaraan sekarang, walaupun masih lama biar gak terburu-buru...
Source | : | KRJogja.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR