Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Siapin Nomor KTP dan Cek di Sini

Ahmad Ridho - Selasa, 29 Desember 2020 | 20:00 WIB
Kontan.co.id
Bantuan modal usaha bengkel Rp 2,4 juta sudah bisa dicairkan, siapin nomor KTP sebelum hangus.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan modal usaha bengkel Rp 2,4 juta sudah bisa dicairkan, siapin nomor KTP dan langsung dicek di sini.

Buat bikers ada info penting, bantuan modal usaha sudah bisa dicairkan cukup siapkan nomor KTP.

Segera dicek atau dicairkan untuk tambahan modal usaha yang bikers jalankan.

Pemerintah memberikan bantuan modal usaha Rp 2,4 juta untuk bikers buka usaha.

Baca Juga: Final Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta 100 % Disalurkan untuk 12 Juta Orang Cek Nomor KTP Anda Lewat Link Ini Apakah Termasuk Penerima

Baca Juga: Heboh Satu Keluarga Dapat 2 Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Kok Bisa?

Jenis usaha beragam yang bisa dilakukan bikers atau masyarakat, mulai dari bengkel, cucian motor atau jenis usaha lainnya.

Bantuan usaha atau BLT UMKM ini telah disalurkan kepada para penerimanya dan bisa segera dicairkan.

Siapkan nomor KTP-mu untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Risma Tri Rismaharini Jadi Menteri Sosial Begini Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100% kami salurkan per siang hari ini," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Kaleidoskop 2020, Berita Bantuan Tunai Pemerintah Bikin Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI adalah salah satu Bank penyalur BLT UMKM yang menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.

Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online ini cukup mudah dilakukan.

Berikut langkah-langkahnya:

- Login ke https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini

Baca Juga: Pencairan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Februari Segera Cek Nomor KTP Anda dari Link Ini Lewat HP

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Buruan Cek dari HP Namamu Apa Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Hanya Masukan Nomor KTP

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Caranya

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: ini-cara-mencairkan-blt-umkm-rp-24-juta-cek-penerima-lewat-eformbricoidbpum?page=all&_

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular