Gak Repot ke Samsat, Blokir Kendaraan Bisa Sambil Rebahan, Ini Caranya

Erwan Hartawan - Rabu, 30 Desember 2020 | 11:56 WIB
Bapenda DKI Jakarta
Ilustrasi blokir STNK gak perlu repot ke Samsat

MOTOR Plus-Online.com - Gak perlu repot ke Samsat buat blokir kendaraan.

Sekarang blokir kendaraan bisa sambil rebahan di rumah.

Blokir kendaraan biasanya dilakukan buat brother yang jual motornya.

Bukan tanpa alasan loh, ini bisa mengindari pajak progresif loh.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Di Jakarta Bisa Lewat Samling, Nih Lokasinya

Baca Juga: Bener Gak Sih Smart SIM Bisa Berfungsi Sebagai Kartu Pembayaran Elektronik?

Cara blokirnya juga gampang banget.

Pertama yang pasti bikers harus siapin smartphone.

Langkah-langkahnya bisa dilihat sebagai berikut nih:

1. Log in Pajak Online ke https://pajakonline.jakarta.go.id.

Source : Instagram
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular