Catat, Mulai Bulan Depan Motor Gak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Sanksi

Ardhana Adwitiya - Rabu, 30 Desember 2020 | 16:25 WIB
Nurul
Ilustrasi uji emisi pada motor. Catat mulai bulan depan motor gak lulus uji emisi bakal dikenai sanksi.

Baca Juga: Ramai Soal Uji Emisi, Ada Enggak Sih Bengkel yang Melayani Uji Emisi Buat Motor?

Selain tidak lulus uji emisi, sanksi juga dapat dikenakan bagi Kendaraan Bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang.

Syarifuddin berharap masyarakat lebih sadar untuk memeriksa emisi gas buang kendaraan miliknya masing-masing.

Pengecekan emisi gas buang, lanjut Syarifuddin adalah upaya yang sangat efektif untuk meningkatkan kualitas udara di DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi Mobil dan Motor Tak Lulus Uji Emisi Bakal Diterapkan 24 Januari 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular