Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Siapin Nomor KTP dan Cek di Sini
2. Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Berikut ini caranya:
1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
3. Klik "Cek Data".
Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar
1. Siswa atau orang tua siswa melaporkan nomor KIP ke Sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
2. Selanjutnya sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke layanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, sementara untuk lembaga lain harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.
3. Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR