Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP

Ahmad Ridho - Kamis, 31 Desember 2020 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta disalurkan pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP.

Baca Juga: Hore, Mensos Risma Bilang 3 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Disalurkan Mulai 4 Januari 2021 Diantar ke Rumah

Pendaftaran BLT KPM PKH dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Jika Anda berhak mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

- Login dtks.kemensos.go.id

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: siapkan-nik-cek-penerima-blt-kpm-pkh-senilai-rp-35-juta-ini-syarat-dan-caranya?page=all&_

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular