MOTOR Plus-online.com - Jangan nekat rayain malam tahun baru di kota ini, polisi dan petugas lainnya bakal tindak tegas.
Jelang malam tahun baru 2021 begini, mending rayakan di rumah aja ya bro.
Bisa pakai video call, atau meeting online pakai beberapa aplikasi supaya malam tahun baruan tetap lancar.
Gak main-main, ada sanksi yang siap menjerat bikers kalau ngotot merayakan tahun baru.
Baca Juga: Bikers Tahun Baruan di Rumah Aja, Nekat Keluar Langsung Dihadang Polisi
Baca Juga: Awas, Larangan Tahun Baru 2021 Berlaku di 10 Daerah, Ada Sanksinya Lo
Seperti yang dilakukan Polres Metro Tangerang yang melakukan pengamanan di malam tahun baru.
Pihaknya menerjunkan 250 personel gabungan di beberapa titik.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto.
Pengamanan Tahun Baru ini ada 250 (personel gabungan)," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Bandung Ikut Tutup Akses Jalan di Malam Tahun Baru, Catat Lokasinya
"di luar beberapa (personel) di titik pos pengamanan yang sudah ada," lanjutnya.
Ada beberapa personel gabungan yang terdiri dari beberapa lembaga.
Mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, TNI, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, dan sebagainya.
"Jadi yang khusus kami apelkan saat ini 250-an (personel)," tambah Sugeng.
Baca Juga: Polda Metro Akan Tutup 11 Akses Masuk ke Jakarta Malam Ini, Catat Bro
Sugeng menegaskan, tim gabungan akan melakukan patroli ke beberapa titik pos pengaman.
Ada beberapa lokasi yang jadi fokus pengawasan tim gabungan tersebut.
"Ada di Mal Alam Sutera, TangCity, nanti (juga) di sepanjang Cisadane, Modern Land," papar Sugeng.
"karena ini menjadi titik-titik yang perlu menjadi perhatian kami," tuturnya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru 2021 Samsat Tutup 4 Hari, Buka Lagi Tanggal Segini
Tim gabungan bakal mengimbau warga supaya gak berkerumun di malam pergantian tahun ini.
"Kami lakukan imbauan. Kemudian, identifikasi terhadap kerumunan itu juga tentu harus kami lakukan," tuturnya.
Sugeng menyatakan, tim gabungan akan menindak warga yang tetap memaksa merayakan Tahun Baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sugeng berharap warga Kota Tangerang tetap di rumah dan tidak melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru.
"Karena ini (perayaan Tahun Baru) sangat merugikan dan memungkinkan terjadi penyebaran yang cukup tinggi di Kota Tangerang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Ngotot Rayakan Tahun Baru di Kota Tangerang Bakal Ditindak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR