Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta

Ahmad Ridho - Sabtu, 2 Januari 2021 | 16:18 WIB
lelang.go.id
Lelang motor murah Yamaha RX-King dan motor bebek Honda buka harga Rp 4,7 juta.

 

MOTOR Plus-online.com - Lelang motor harga murah Yamaha RX-King dan motor bebek Honda buka harga di bawah Rp 5 jutaan.

Informasi lelang sering disebar di grup lelang atau umum.

Kebanyakan lelang adalah motor-motor dinas yang sudah lama enggak terpakai.

Kalau lagi beruntung bisa dapat barang mulus surat-surat komplit dengan harga miring.

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sempat Lelang Motor Favorit Demi Niat Mulia

Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win

Beli motor bekas lewat jalur lelang bisa dipilih kalau bajet pas-pasan.

Tapi pastinya harus membawa teman yang paham kondisi mesin, biar enggak keluar uang banyak untuk biaya servis.

Dikutip MOTOR Plus-online dari situs lelang.go.id, hari ini ada 4 unit motor dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik, Jawa Barat.

Keempat motor itu adalah Yamaha RX King tahun 2006, Honda Astrea Grand tahun 2003, Astrea Legenda tahun 2003 dan Honda Revo tahun 2007.

Baca Juga: Wuih Ada Lelang Mobil Bekas Nih, Harganya Lebih Murah dari Motor Matic

Ketiga motor bebek Honda masih dalam kondisi normal, namun Astrea Grand dan Legenda suratnya BPKB saja, sementara STNK hilang dan ada laporan dari kepolisian.

Untuk Honda Revo surat BPKB dan STNK aman, Yamaha RX King hanya menyisakan rangka saja.

Jok dan tangki Yamaha RX King enggak ada sementara BPKB dan STNK lengkap.

Buat yang berminat bisa mengajukan penawaran dan memberikan uang jaminan sebesar Rp 2.375.000,.

Sementara pelaksanaan lelang akan dimulai pada 8 Januari 2021 pukul 14.00 sampai 16.00 WIB.

Baca Juga: Lebih Murah Rp 9 Jutaan Beli Kawasaki KLX 230 di Lelang Otobursa

Tertarik ikutan lelang Yamaha RX King 2006 dan 3 motor bebek Honda?

Silahkan baca detail informasinya di bawah ini.

lelang.go.id
Keempat motor itu adalah Yamaha RX King tahun 2006, Honda Astrea Grand tahun 2003, Astrea Legenda tahun 2003 dan Honda Revo tahun 2007.

4 unit sepeda motor dijual satu paket, terdiri dari :

Kendaraan roda dua Merk Honda, Type C100 ML, Jenis Sepeda Motor, Tahun 2003, Warna Hitam, Nomor Polisi Z 2393 H, Nomor Rangka MH1NFGF163K273525, Nomor Mesin NFGFE1272786, Nomor BPKB C 6199400 H, dilengkapi BPKB dan keterangan hilang STNK dari kepolisian

Kendaraan roda dua Merk Honda, Type C100 ML, Jenis Sepeda Motor, Tahun 2003, Warna Hitam, Nomor Polisi Z 2379 H, Nomor Rangka MH1NFGF183K272098, Nomor Mesin NFGFE1271330, Nomor BPKB C 6199386 H, dilengkapi BPKB dan keterangan hilang STNK dari kepolisian

Baca Juga: Motor Matic Murah Barang Hasil Lelang, Beneran atau Penipuan Nih?

Kendaraan roda dua Merk Honda, Type NF 100 TD, Jenis Sepeda Motor, Tahun 2007, Warna Abu Silver, Nomor Polisi Z 2871 H, Nomor Rangka MH1HB61137K235993, Nomor Mesin HB61E1236803, Nomor BPKB E 6498578 H, dilengkapi BPKB dan STNK

Kendaraan roda dua Merk Yamaha, Type RXK, Jenis Sepeda Motor, Tahun 2006, Nomor Polisi Z 2770 H, Nomor Rangka MH33KA0176K816316, Nomor Mesin 3KA790411, Nomor BPKB D 9219751 H, dilengkapi BPKB dan STNK

SYARAT DAN KETENTUAN LELANG

A. Uang Jaminan Lelang

Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan Penjual dalam pengumuman lelang ini, dan sudah efektif diterima oleh KPKNL Kota Tasikmalaya paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Baca Juga: Gokil, Johann Zarco Lelang Helmnya di MotoGP 2020, Tembus Segini

B. Persyaratan Lelang

1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id;

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Peminat dapat melihat barang di lokasi pada hari Senin, Selasa dan Rabu, Tangal 04 Januari 2021, Tanggal 05 Januari 2021 dan Tanggal 06 Januari 2021 mulai Pukul 09:00 s/d Pukul 15:00 WIB;

4. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang dilelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek serta bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli;

5. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan batal/wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;

6. Karena suatu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.

7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Nomor 1 Kota Tasikmalaya, Telp (0265) 322865 - 330805.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa buka LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular