Gokil, Satu Hari Pendapatan Tukang Parkir Bisa DP Motor Baru

Erwan Hartawan - Minggu, 3 Januari 2021 | 13:52 WIB
istimewa
Ilustrasi tukang parkir.

MOTOR Plus-Online.com - Gokil ternyata segini pendapatan tukang parkir mini market.

Parkiran mini market rasanya memang tidak pernah absen dari tukang parkir.

Sekali kendaraan parkir setidaknya tukang parkir mendapatkan uang sebesar Rp 2 ribu bahkan lebih.

Tapi, pemotor tau gak berapa penghasilan tukang parkir?

Baca Juga: Gak Banyak Tau, Begini Kesepakatan Tukang Parkir dan Mini Market

Baca Juga: Viral dr. Tirta Membiayai Sekolah Tukang Parkir Yang Masih Berumur 11 Tahun, Kerja Untuk Melunasi Cicilan Motor Almarhum Ayahnya

Seorang tukang parkir di depan Alfamart daerah Cilebut Bogor menyebutkan pendapatan memarkir bisa mencapai Rp 500.000, bahkan lebih.

"Kalo normal biasanya tembus Rp 500 ribu," kata Bang Coki juru parkir itu biasa disapa ketika berbincang dengan Motor Plus, Minggu (3/1/2021).

Layaknya perusahaan besar, para tukang parkir disana dibagi menjadi beberapa shif kerja.

"Sekarang lagi ada pembatasan sampai jam 7 jadi cuman 2 shif, kalo normal bisa sampai shif 3," katanya.

Baca Juga: Tukang Parkir Bisa Ketar-ketir, Dishub Kudus Siapkan Aturan Uji Potensi Parkir, Maksudnya Apa Nih?

Bang Coki menjelaskan sebenarnya ia tak menarik uang ke pengadara, namu biasanya memberikan Rp 2000.

Sekali markir dalam satu sif bisa mengantongi Rp 200.000-250.000.

Artinya selama lima sif, minamal uang yang dikantongi juru parkir bisa mencapai Rp 500.000.

Ia juga secara blak-blakan menyebutkan sempat ada perebutan lahan parkir dengan organisasi masyarakat setempat.

Baca Juga: Gara-gara Diminta Duit Rp 30 Ribu, Tukang Parkir Minimarket Dikeroyok Bocor Kepalanya dan Kritis, Ini Kronologinya

"Awalnya ada ormas mau jaga tentu di tentang sama warga sekitar," jelasnya

Menurutnya menjaga parkir juga untuk memberdayakan penduduk setempat.

"Dijaga orang sini semua, setiap bulan ada setoran ke kas RT," ucap dia.

Wuih lumayan banget kan bro pendapatannya.

Baca Juga: Jangan Sok Jagoan, Tukang Parkir Bisa Dipolisikan Jika Dianggap Mengganggu, Ini Contohnya

Satu hari bekerja bisa dapat Rp 500 ribu artinya bisa ambil DP murah motor baru yang ditawarkan dealer-dealer nih.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular