MOTOR Plus-Online.com - Sah Jakarta memperpanjang lagi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di tahun baru 2021.
Perpanjangan PSBB diputuskan 4 Januari besok sampai 17 Januari 2021 mendatang.
Keputusan perpanjang PSBB Transisi disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seperti tertuang alam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
Baca Juga: Catat, Daftar Tempat Wisata yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 2021, Bikers Gak Bisa Masuk Sembarangan
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dikutip dari Kompas.com.
Anies juga menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.
Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.
Baca Juga: Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Gimana Nasib Sunmori Bikers?
Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.
Menurut data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.
Lalu bagaimana soal ganjil genap? apakah mulai berlaku?
Baca Juga: Bikers Catat Lokasi dan Waktunya, PSBB Kota Bandung Buka-Tutup 23 Ruas Jalan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menjelaskan kebijakan pembatasak kendaraan pelat nomor ganjil genap di Jakarta kembali tidak diberlakukan.
"Dengan diperpanjangnya PSBB, untuk saat ini ganjil-genap belum diberlakukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dikutip dari GridOto.com.
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR