MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah diberikan kepada lapisan masyarakat dalam berbagai tingkatan umur.
Asik bantuan pemerintah ada untuk ibu hamil, balita, remaja dan lansia segara ajukan karena di 2021 terus dilanjutkan.
Sebagaimana ditegaskan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini bahwa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan dari kemarin 4 Januari 2021.
Bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dalam penyaluran bantuan tersebut melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri).
Baca Juga: Buruan Cek Kamu Dapat 3 Bantuan Pemerintah atau Tidak, Disalurkan ke 38 Juta Orang
Baca Juga: Lewat HP Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
Adapun penerima manfaat harus memenuhi komponen yakni ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
“Diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021," ujar Risma Minggu (3/1/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Keluarga penerima manfaat PKH Kemensos harus memenuhu kriteria keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil dan atau menyusui, memiliki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
Juga punya anak yang masih sekolah SD/MI atau sederajat, memiliki anak remaja sekolah SMP/MTs atau sederajat juga punya anak sekolah SMA/MA atau sederajat.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 12 Dibuka, Syarat Cukup Bikin Akun
Selain itu, PKH Kemensos juga diberikan kepada keluarga dengan anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Bantuan ini juga diberikan untuk keluarga lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas terutama disabilitas berat.
Sedangkan dana yang akan diterima PKH Kemensos yaitu:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp. 250.000,-
2. Anak Usia Dini 0 s/d 6 Tahun: Rp250.000,-
Baca Juga: Horee Mulai Hari Ini 3 Bantuan Pemerintah Dibagikan Ayo Cek Apa Anda Termasuk Penerima di Link Ini
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp75.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp125.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp166.000,-
6. Penyandang Disabilitas berat: Rp200.000,-
7. Lanjut Usia: Rp200.000,-
KOMENTAR