Segera Tolong Atau Lakukan Ini Saat Ada Kecelakaan, Daripada Didenda

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Selasa, 5 Januari 2021 | 11:57 WIB
Surya.tribunnews.com
Ilustrasi kecelakaan. Segera Tolong Atau Lakukan Ini Saat Ada Kecelakaan, Daripada Didenda

Karena kita tidak mengetahui separah apa luka yang dialami oleh korban kecelakaan tersebut.

Yaitu segera hubungi nomor darurat 119 untuk mendapat arahan petugas dan melaporkan kepada petugas.

Kalaupun memiliki keterampilan pertolongan pertama pada kecelakaan, bisa langsung dapat mengevakuasi korban.

"Hindari perdebatan cecok mulut dan saling mengklaim dirinya yang benar. Karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang kontra produktif, bahkan dapat menimbulkan permasalahan atau pelanggaran hukum yang baru," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor dan Dump Truk Di Indramayu, Warga Tunggu Polisi Datang

Jadi seperti itu bro pengertiannya.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular