Baca Juga: Terungkap Pelat Nomor Motor Listrik Gesits Berbeda, List Warna Biru Gak Sembarangan Dipilih
Ini juga berguna saat pembayaran pajak kendaraan.
Nah MOTOR Plus-online bakal menjabarkan kode pelat nomor menurut masing-masing provinsi ya.
DKI Jakarta
DKI Jakarta hanya memiliki satu pelat nomor kendaraan, yaitu B.
Wilayah yang menggunakan kode B ini adalah DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
Jawa Barat
Jawa Barat membagi wilayahnya ke dalam lima kode pelat nomor seluruh Indonesia yang berbeda.
1. D
Kendaraan dengan plat nomor kode D di depan berarti berasal dari Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
2. F
Untuk kendaraan dengan kode depan F, berarti berasal dari Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
3. E
Nomor pelat kendaraan dengan awalan huruf E berasal dari daerah Kuningan, Cirebon, Majalengka, dan Indramayu.
4. Z
Sementara itu, kode kendaraan Z dipakai untuk mobil dan motor dari Banjar, Garut, Ciamis, Tasikmalaya, dan Sumedang.
5. T
Kode T diberikan untuk kendaraan bermotor yang berasal dari Subang, Purwakarta, dan Karawang.
Baca Juga: Awas Kena Tilang Polisi, Jangan Sembarangan Pakai Pelat Nomor Warna Putih di Motor
Banten
Banten juga hanya memiliki satu kode nomor polisi kendaraan bermotor, yaitu A. Wilayah di Banten yang menggunakan kode A antara lain adalah Kab Tangerang, Cilegon, Lebak, Serang, dan Pandeglang.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta
Pelat nomor seluruh Indonesia berikutnya adalah untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Khusus wilayah ini, semua daerahnya menggunakan kode nomor polisi dengan huruf AB di depan, namun memiliki kode belakang berbeda.
Misalnya, Yogyakarta menggunakan kode A/H/F untuk kode akhir pelat nomor.
Sementara itu, Bantul menggunakan B/G, Kulon Progo C, Gunung Kidul D/W, dan Sleman E/N/Y/U/Z/Q.
Jawa Tengah
Jawa Tengah membagi wilayahnya menjadi beberapa area dengan nomor polisi berbeda.
1. AA
Pelat nomor kendaraan AA dibagi untuk daerah Kedu, Purworejo, Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kebumen.
2. AD
Wilayah yang termasuk dalam plat AD adalah Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, dan Sragen.
3. K
Pelat K adalah kode nomor polisi provinsi Jawa Tengah untuk daerah Cepu, Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, dan Blora.
4. R
Wilayah-wilayah di Jawa Tengah yang memiliki plat nomor dengan kode depan R adalah Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
5. G
Kendaraan dengan pelat nomor kode G di depannya berarti berasal dari daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal, dan Pekalongan.
6. H
Ada empat daerah di Jawa Tengah yang memiliki kode pelat nomor H, yaitu Salatiga, Semarang, Kendal, dan Demak.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR