MOTOR Plus-Online.com - Bikers ketemu tukang parkir liar?
Gak perlu takut bro, bisa diaduin ke sini.
Tukang parkir memang banyak ditemui.
Coba saja bikers ke mini market, tempat makan, atau tempat olahraga.
Baca Juga: Parkir Gratis di Mini Market Kenapa Ada Tukang Parkirnya? Begini Kata YLKI
Baca Juga: Mantap Yogyakarta Punya Valet Parkir Motor Tarifnya Cuma Rp 1.000
Pasti bikers ketemu sama namanya tukang parkir.
Tukang parkir sebanarnya cukup berfungsi loh.
Yap tukang parkir bertugas untuk menjaga kendaraan saat pemilik meninggalkan kendaraan.
Nah bikers juga perlu tau nih parkir dijalan sebenarnya termasuk dibawah naungan Pemerintah Provinsi.
Baca Juga: Gokil, Satu Hari Pendapatan Tukang Parkir Bisa DP Motor Baru
"Kalau parkirnya ada di pinggir jalan itu termasuk dalam bagian on street," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Aji Kusambarto kepada Motor Plus, Selasa (5/1/2021).
Namun karena banyaknya lahan parkir terkadang sering tak terjangkau oleh pemprov.
Akibatnya banyak parkir liar yang merajarela.
Nah buat bikers yang ketemu parkir liar bisa diadukan loh.
Baca Juga: Gak Banyak Tau, Begini Kesepakatan Tukang Parkir dan Mini Market
"Buat masyarakat yang bertemu parkir liat bisa hubungi unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.
Bikers bisa menghubungi (021) 4712058.
Nah gampang banget kan bro.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR