Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Diberitakan Antaranews, 15 Desember 2020, para penerima manfaat pada 2020 tidak bisa mendaftar lagi di 2021.
3. Subsidi Listrik
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (2/1/2021), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan subsidi listrik PLN diperpanjang.
"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam siaran pers, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Asyik BLT UMKM Diperpanjang Tahun 2021, Tambahan Modal Buat Bengkel
Menurut Erick, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berjalan sebelumnya.
4. Program Sembako
Program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran program sembako juga akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.
Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR