Ramai Bengkel Konversi Motor Listrik Wajib Sertifikasi, Ini Kata Kosmik

Galih Setiadi - Rabu, 6 Januari 2021 | 16:40 WIB
MOTOR Plus Online/Ardhana Adwitiya
Ramai bengkel konversi motor listrik wajib sertifikasi, ini kata Kosmik.

MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai soal bengkel konversi motor listrik wajib sertifikasi, Kosmik langsung angkat bicara.

Kabar penting buat bikers yang mau ubah motornya jadi motor listrik nih.

Beberapa bengkel sudah melayani konversi atau mengubah motor konvensional menjadi motor listrik.

Namun ada sejumlah aturan main supaya bengkel konversi motor listrik dapat sertifikasi.

Baca Juga: Motor Listrik TVS Creon Diprediksi Meluncur Tahun Ini, Futuristik Nih!

Baca Juga: Update Harga Motor Listrik Januari 2021, Paling Murah Cuma Segini Bro

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020.

Regulasi itu mengatur tentang onversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Menurut aturan tersebut, bengkel modifikasi yang melayani konversi motor listrik wajib memiliki sertifikasi.

Untuk itu, MOTOR Plus Online menghubungi perwakilan Komunitas Sepeda/Motor Listrik (Kosmik).

Baca Juga: Motor Listrik Biar Awet Baterainya, Cukup Perhatikan 3 Faktor Ini

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular