Klik Link Ini, Bisa Tahu Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta atau Enggak

Fadhliansyah - Jumat, 8 Januari 2021 | 09:45 WIB
ISTIMEWA
Klik Link Ini, Bisa Tahu Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Atau Enggak


MOTOR Plus-online.com - Bikers tinggal klik link ini saja, bisa tahu dapat bantuan Rp 2,4 juta atau enggak.

Bantuan yang dimaksud adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Seperti namanya, bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku usaha mikro di Indonesia.

Ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro bisa bertahan di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Disalurkan Januari 2021, Kamu Termasuk Gak?

Baca Juga: 3 Syarat Bikers Dapat Dana Bantuan Rp 3,5 Juta, Cicilan Motor Aman

Jadi, buat brother yang memiliki usaha kecil-kecilan, gak ada salahnya coba cek daftar nama penerima BLT ini.

Lumayan kan buat tambahan modal, karena BLT yang diberikan berjumlah Rp 2,4 juta.

Dan untuk mencairkan dana BLT UMKM, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca Juga: BLT Atau Bansos Dilanjut Di 2021 Cek Nomor KTP Anda Dari Link Ini Apakah Termasuk Penerima

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Tri Rismaharini Jadi Menteri Sosial Begini Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: BLT Atau Bansos Dilanjut Di 2021 Cek Nomor KTP Anda Dari Link Ini Apakah Termasuk Penerima

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Asyik BLT UMKM Diperpanjang Tahun 2021, Tambahan Modal Buat Bengkel

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cek Dari Rekening Risma Jadi Menteri Sosial Transfer Bantuan Langsung Tunai

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Bantuan via eform.bri.co.id/bpum

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular