MOTOR Plus-online.com - Nih caranya untuk lihat nama brother tercantum sebagai penerima BST Rp 300 ribu atau enggak.
Buat yang belum tahu, BST Rp 300 ribu ini merupakan bantuan dari pemerintah.
Tepatnya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dalam rangka pandemi Covid-19.
Tapi bantuan bernama Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun.
Baca Juga: Minimal Umur 18 Tahun dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta
Baca Juga: Buruan Klaim Bantuan Listrik Gratis PLN, Caranya Gampang Banget Bro
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cek dari HP Namamu Bantuan Rp 300 Ribu Setiap Bulan Disalurkan
Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.
Penyalurannya dilakukan selama 4 bulan berturut-turut, dari Januari sampai April 2021.
Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Januari 2021, Kamu Kebagian Gak?
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan kode yang tertera
6. Klik Cari
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Bisa Dapat Dana Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Perlu HP dan KTP
Untuk pencairan yang dilakukan di PT. Pos Indonesia, penerima BST akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang dibagikan langsung ke si Penerima BST yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Selain membawa undangan pencairan bantuan, si penerima juga wajib membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.
Setelah menunjukkan E-KTP atau Kartu Keluarga serta surat undangan pencairan BST, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan serta mencocokkan data yang ada di hasil barcode dengan E-KTP atau Kartu Keluarga yang dibawa oleh penerima bantuan.
Setelah semua datanya sama petugas langsung memberikan uang tunai Rp 300 ribu secara utuh tanpa ada potongan apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Diperpanjang hingga April 2021, Ini Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu via Login dtks.kemensos.go.id
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR