Surat Lengkap, Honda Supra Dan Suzuki Shogun Cuma Rp 400 Ribuan

Joni Lono Mulia - Senin, 11 Januari 2021 | 07:56 WIB
supralombok.blogspot.co.id
Ilustrasi. Honda Supra

MOTOR Plus-online.com - Wuih surat-surat lengkap, Honda Supra dan Suzuki Shogun modal Rp 400 ribuan udah bisa bawa pulang.

Berita mantap buat buat bikers yang lagi mengincar motor murah

Caranya dengan ikutan lelang.

Hampir setiap hari motor dinas berbagai merek dan tahun produksi dilelang.

Baca Juga: Buruan Disikat 5 Mobil dan 1 Motor Dilelang Cuma Rp 48 Juta, Cek Kondisinya

Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta

Rata-rata motor yang dilelang merupakan kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai.

Yang perlu dicatat bro, modal Rp 400 ribu hanya untuk penawaran motor Suzuki Shogun 110, sementara Honda Supra nilai penawarannya Rp 1.216.000.

Harga murah yang ditawarkan tergantung kondisi motor dan surat-suratnya lengkap alias komplet.

Salah satu yang ditawarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat adalah motor Suzuki Shogun keluaran 2003.

Berdasarkan ketarangan disebutkan motor bebek berlogo S itu dengan pelat nomor BA 3327 AU itu mempunyai surat-surat lengkap. 

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sempat Lelang Motor Favorit Demi Niat Mulia

lelang.go.id
Suzuki Shogun 110 tahun 2003 dilelang.

Kalau ada bikers yang tertarik, ingat batas batas akhir penawaran ditutup tanggal 14 Januari 2021 hari Kamis lusa.

Catat juga batas waktunya hingga pukul 11:00 WIB dengan nilai jual Rp 409.000.

Berikut keterangannya:

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman dengan perantaraan KPKNL Bukittinggi akan melaksanakan lelang terhadap Barang Milik Negara berupa alat angkutan melalui Aplikasi Lelang Internet (Close Bidding) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, yaitu;

1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki/ FD 110 (SHOGUN) Tahun Pembuatan 2003 Nomor Rangka MH8FD110X3J-192768 Nomor Mesin E401-ID-193750 Nomor Polisi BA 3327 AU STNK Nomor 0295879/SB/2012 BPKB Nomor 4649745C; - Nilai limit Rp. 409.000,- - Uang Jaminan Rp. 81.800,-

Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win

Waktu Penawaran dan Penetapan Pemenang

Pelaksanaan lelang dengan jenis lelang melalui internet (Closed bidding) sebagai berikut:

a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain di atas dengan batas akhir penawaran:
Hari/Tanggal : Kamis, 14 Januari 2021

Batas akhir Penawaran : 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (Closed Bidding)

Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/

Tempat Lelang : Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Jalan Abdul Latif Nomor 5 Lubuk Sikaping 26311

Baca Juga: Wuih Ada Lelang Mobil Bekas Nih, Harganya Lebih Murah dari Motor Matic

lelang.go.id
Honda Supra X 2001 dilelang.

Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran

b. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.

Sementara itu satu unit Honda Supra tahun 2001 juga dilelang Pemerintah Kota Samarinda.

Honda Supra ini dilengkapi STNK dan BPKB dengan kondisi apa adanya.

Penyelenggara lelang membuka penawaran Rp 1.216.000 dan pelaksanaan lelang akan dilakukan tanggal 14 Januari 2021 mulai pukul 08:00 -10:00 WIB.

Baca Juga: Lebih Murah Rp 9 Jutaan Beli Kawasaki KLX 230 di Lelang Otobursa

Berikut ini keterangannya:

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Samarinda akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda berupa:

1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF100D nopol KT 4964 BZ Th.2001 STNK dan BPKB ada, kondisi apa adanya

Dengan syarat-syarat lelang sebagai berikut:

1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https;//lelang.go.id/

2. Syarat dan ketentuan sera tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas

Baca Juga: Daftar Akun Medsos Penipuan Lelang Motor Online, Banyak Banget Bro

3. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut diatas sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, pada hari dan jam kerja

4. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui keberadaan objek lelang sesuai dengan kondisi apa adanya dan segala resiko yang timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab pembeli

5. Nominal jaminan yang disetor ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan

6. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang

7. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

Baca Juga: Motor Matic Murah Barang Hasil Lelang, Beneran atau Penipuan Nih?

8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum Lelang

9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Samarinda, telepon (0541) 6524008, atau Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Samarinda, Jalan Dahlia Komplek Perkantoran Balai Kota Samarinda (BPKAD Kota Samarinda), HP. 0853 2221 1980 Nor Hidayah, SE.

Biker bisa lebih jelas lagi bisa tengok di LINK 1 dan LINK 2.

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular