Cara Ikut Lelang Motor Honda Supra dan Suzuki Shogun Rp 400 Ribuan

Erwan Hartawan - Senin, 11 Januari 2021 | 13:45 WIB
lelang.go.id
Cara ikut lelang motor Suzuki Shogun

MOTOR Plus-Online.com - Cara ikut lelang motor Honda Supra dan Suzuki Shogun.

Buat bikers yang lagi cari motor murah bisa nih ikut lelang.

Hampir setiap hari banyak motor dilelang.

Gak cuma motor matic, ada juga motor bebek sampai motor sport.

Baca Juga: Buruan Disikat 5 Mobil dan 1 Motor Dilelang Cuma Rp 48 Juta, Cek Kondisinya

Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta

Bikers bisa cocok nih dengan kondisi keuangan sekarang.

Salah satunya, motor Suzuki Shogun 110 yang dibanderol mudah Rp 400 ribu.

Selain itu juga ada Honda Supra dengan nilai penawaran Rp 1,2 jutaan.

lelang.go.id
Suzuki Shogun 110 tahun 2003 dilelang.

Harga ini tentu tergantung kondisi dan kelengkapan surat-surat.

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Sempat Lelang Motor Favorit Demi Niat Mulia

Nah carat cara ikut lelang motornya nih.

1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https;//lelang.go.id.

2. Syarat dan ketentuan sera tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas

3. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut diatas sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, pada hari dan jam kerja

4. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui keberadaan objek lelang sesuai dengan kondisi apa adanya dan segala resiko yang timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab pembeli

5. Nominal jaminan yang disetor ke nomor Virtual Account (VA) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan

Baca Juga: Wuih Ada Lelang Mobil Bekas Nih, Harganya Lebih Murah dari Motor Matic

6. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang

7. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang

8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum Lelang

9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 6 Samarinda, telepon (0541) 6524008, atau Panitia Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Samarinda, Jalan Dahlia Komplek Perkantoran Balai Kota Samarinda (BPKAD Kota Samarinda), HP. 0853 2221 1980 Nor Hidayah, SE.

Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win

Nah buat yang tertarik perlu dingat  batas akhir penawaran ditutup tanggal 14 Januari 2021 hari Kamis lusa.

Catat juga batas waktunya hingga pukul 11:00 WIB dengan nilai jual Rp 409.000.

Berikut keterangannya:

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman dengan perantaraan KPKNL Bukittinggi akan melaksanakan lelang terhadap Barang Milik Negara berupa alat angkutan melalui Aplikasi Lelang Internet (Close Bidding) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang, yaitu;

1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki/ FD 110 (SHOGUN) Tahun Pembuatan 2003 Nomor Rangka MH8FD110X3J-192768 Nomor Mesin E401-ID-193750 Nomor Polisi BA 3327 AU STNK Nomor 0295879/SB/2012 BPKB Nomor 4649745C; - Nilai limit Rp. 409.000,- - Uang Jaminan Rp. 81.800,-

Baca Juga: Lelang Motor dan Kendaraan Lain Borongan, Ada Honda MegaPro dan BeAT

Sedangkan Pemerintah Kota Samarinda akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda berupa:

lelang.go.id
Honda Supra X 2001 dilelang.

1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF100D nopol KT 4964 BZ Th.2001 STNK dan BPKB ada, kondisi apa adanya

Buat lebih lengkapnya brother bisa langsung aja klik LINK 1 dan LINK 2 ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular