Jangan Kaget Harga Bensin Pertalite di SPBU Pertamina Ada 3 Macam

Aong - Selasa, 12 Januari 2021 | 08:45 WIB
Pertamina
SPBU Pertamina

MOTOR Plus-online.com - Selama ini masyarakat banyak mendengar istilah satu harga BBM di seluruh Indonesia.

Jangan kaget harga bensin Pertalite di SPBU Pertamina ternyata ada 3 macam tingkatan di seluruh Indonesia.

Harga bensin Pertalite di SPBU Pertamina dijual dalam 3 tingkatan harga dari yang murah, sedang dan mahal.

Ada yang dijual murah Rp 7.650, sedang Rp 7.850 dan mahal Rp 8.000.

Baca Juga: Update Harga Bensin Pertamina di 12 Provinsi Ini Pertalite Termurah 

Baca Juga: Daftar Harga Bensin Pertamina dan Swasta 2021, Mana yang Termurah?

Diambil dari laman resmi Pertamina, berlaku mulai 1 Januari 2021, harga bensin Pertalite termurah Rp 7.650 dijual di 12 provinsi yaitu:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam
2. Prov. Sumatera Utara
3. Prov. Riau
4. Prov. DKI Jakarta
5. Prov. Banten
6. Prov. Jawa Barat
7. Prov. Jawa Tengah
8. Prov. DI Yogyakarta
9. Prov. Jawa Timur
10. Prov. Bali
11. Prov. Nusa Tenggara Barat
12. Prov. Nusa Tenggara Timur

Baca Juga: Simak Yuk Brother Daftar Harga BBM Pertamina di 2021 Untuk Jawa Bali

Sedangkan harga bensin Pertalite termahal yaitu dijual Rp 8.000 di 3 daerah ini.

1. Kodya Batam (FTZ)
2. Prov. Kepulauan Riau
3. Prov. Bengkulu

Sementara provinsi lainnya harga bensin Pertalite dijual dengan harga Rp 7.850.

Lebih lengkap harga bensin Pertamina di semua Provinsi Indonesia silakan lihat di bawah.

Diambil dari laman resmi Pertamina per 11 Januari 2021.

Baca Juga: Kaget Harga Bensin Naik 5 Persen Pertalite Jadi Rp 8.000 dan Pertamax Rp 9.400 Ternyata Ini Alasannya

Pertamina

 

Pertamina

ALASAN BEDA HARGA    

Di tahun 2020 lalu baru 2 provinsi yang menjual harga Pertalite Rp 8.000 per liter. 

Namun masuk 1 Januari 2020 ada satu daerah yang mengalami kenaikan harga bensin Pertalite.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, kenaikan harga Pertalite yaitu di Provinsi Bengkulu.

Itu karena kebijakan perubahan tarif PBBKB (Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Bermotor) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu untuk jenis BBK (Bahan Bakar Khusus) atau BBM Non Subsidi.

Baca Juga: Kaget Harga Bensin Rp 35.000 Per Liter Ketika Libur Natal dan Tahun Baru di Krayan

Dengan kebijakan baru berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 25 Februari 2020 dan Keputusan Gubernur Bengkulu nomor K.324.BPKD Tahun 2020 tanggal 23 September 2020, maka PBBKB untuk BBK di wilayah Bengkulu yang sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 10%

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan menyampaikan, bahwa PBBKB sepenuhnya kewenangan Pemerintah Daerah.

"Ini adalah kewenangan Pemda dan tentu Pertamina akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. BBM yang mengalami penyesuaian harga adalah jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex" kata Umar.

Dengan tarif baru PBBKB BBK, harga BBK yaitu Pertalite saat jadi Rp 8.000,-/liter, Pertamax Rp9.400,-/ liter, Pertamax Turbo Rp10.250,-/liter.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular