Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pemerintah, Bisa Buat Modal Usaha Cucian Motor

Fadhliansyah - Rabu, 13 Januari 2021 | 10:50 WIB
Gridoto.com
Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah bisa buat modal usaha cucian motor.

MOTOR Plus-online.com - Gampang, ternyata cara daftar bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah, bisa buat tambahan modal cucian motor.

Bikers bisa memanfaatkan bantuan dari pemerintah untuk menjalankan usaha.

Salah satu program bantuan pemerintah yang berlanjut di tahun 2021 adalah Kartu Prakerja.

Di tahun 2021 ini, Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.

Uang bantuan bisa digunakan untuk hal-hal positif termasuk usaha cucian motor atau tambahan modal usaha lainnya.

Baca Juga: Asyiiik, Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Total Rp 4,4 juta Jika Punya Anak SD, SMP, atau SMA

Baca Juga: Warga Mulai Umur 18 Tahun Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Nomor KTP dari HP

Brother catat nih bahwa yang sudah mendaftar di tahun lalu tidak bisa mendaftar lagi di tahun ini.

Nantinya peserta Program Kartu Prakerja akan mendapat sejumlah insentif yang bisa digunakan untuk mengakses pelatihan.

Kompas.com
Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pemerintah, Cuma Perlu HP dan NIK KTP


Ada sebanyak 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Kalau lolos pelatihan, brother akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Daftarkan Nomor KTP Agar Dapat

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Cara mendaftar Kartu Prakerja

- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja

Baca Juga: Dari HP Cek Nomor KTP Anda Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta Disalurkan untuk 10 Juta Orang Penerima

- Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.

- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

- Selanjutnya login ke laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Punya Bengkel Motor Dapat Bantuan Rp 2,4 juta, Syaratnya Login Di Sini

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta Disalurkan untuk 10 Juta Orang, Cek Nomor KTP Anda dari HP Apakah Termasuk Penerima

Tes Kartu Prakerja

Para pendaftar akan melalui proses tes ini, untuk menggali potensi serta kompetensi.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Baca Juga: Punya Bengkel Motor Dapat Bantuan Rp 2,4 juta, Syaratnya Login Di Sini

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian, peserta akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular